KEDIRI - Sebanyak 10 peserta agen anti korupsi yang masuk Grand Final akan bertanding dalam ajang Final Pemilihan Duta Anti Korupsi setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, berlangsung di Hotel Fave Kawasan SLG Desa Tugurejo Ngasem Kabupaten Kediri, Kamis (9/3/2023).
Tim Dewan Juri dalam pelaksanaan lomba, Kepala Kejaksaan Negeri Kab Kediri Chandra Eka Yustisia, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kab Kediri Dr.Mokhamad Muhsin, M.Pd. dan Wasis dari Anggota DPRD Kab Kediri dari PDIP.
Kegiatan yang mengusung tema ‘Generasi Milenial Anti Korupsi‘ bertujuan untuk menumbuhkan serta meningkatkan kesadaran hukum sejak dini, khususnya kepada para pelajar tingkat SMP.
Dari 10 agen duta anti korupsi masing-masing akan menyampaikan presentasinya dan menjawab pertanyaan dari Dewan Juri yang masing-masing diberi waktu 5 menit.
Salah satunya agen anti korupsi yang tampil peserta ke-3 dari UPTD SMPN 2 Grogol yang disampaikan Deva Yuda Andika Rizki dan Ani Bella Silviany. Presentasinya terkait korupsi yang dapat terjadi di lingkungan sekolah. Seperti, menyontek, membolos, berbohong, memeras.
Dalam mengatasi korupsi yang ada di sekolah. Dengan cara pertama, membentuk agen anti korupsi di sekolah bertujuan mencegah terjadi korupsi di sekolah. Dan, kedua memakai aplikasi datapoin, ketiga, memasang poster dan mengadakan sosialisasi dan memberi motivasi semangat belajar ke siswa.
Dan keempat, kita bisa memanggil orang tua siswa yang telah melakukan tindakan membolos berkali-kali. Kelima, memberi wawasan tentang bibit korupsi ke siswa.
Kesimpulannya, korupsi tidak hanya terjadi di lingkungan politik dan pemerintah, tapi juga bisa terjadi di lingkungan sekolah. Contohnya, menyontek dan membolos. Sekarang ini sudah tidak asing lagi ditelinga pelajar dan sering dilakukan oleh siswa. Dengan adanya agen anti korupsi kita dapat mencegah terjadi korupsi yang ada di sekolah.
Pertanyaan dari dewan juri, apa tindakan bagi pelajar melakukan korupsi di sekolah apakah hanya sanksi atau sanksi badan ? Dijawab agen anti korupsi, korupsi yang ada di sekolah menyontek dan membolos. Kita tidak hanya bisa melakukan tindakan sanksi badan, pasti siswa tersebut akan mengulanginya. Akan tetapi, kita bisa memberikan motivasi semangat belajar dan memberi wawasan betapa pentingnya anti korupsi.
Disela-sela break Lomba Pemilihan Duta Anti Korupsi dikonfirmasi wartawan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Chandra Eka Yustisia mengatakan, kegiatan lomba pemilihan duta anti korupsi di tingkat SMP ini merupakan ide bersama antara Pemkab Kediri bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.
"Kegiatan lomba ini digelar dengan tujuan untuk memberikan pendidikan anti korupsi sejak dini. Selanjutnya, kalau kegiatan ini sudah selesai, kedepan akan dilaksanakan lomba pemilihan duta anti korupsi di tingkat SMA, "ucap Chandra.
Chandra sangat berharap dengan kegiatan lomba pemilihan duta anti korupsi ini bisa membentuk karakter-karakter muda mengenai pendidikan dan pembelajaran anti korupsi.
Langkah yang dilakukan anti korupsi sendiri sebagai bentuk implementasi di lingkungan sekolah. Seperti, dengan dibentuknya kantin kejujuran.
"Dan, yang tak kalah penting bahwa pendidikan anti korupsi sangat penting sekali dimulai sejak dini, dikarenakan untuk mencegah hal-hal yang mengarah pada tindakan korupsi, "ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kab Kediri Dr.Mokhamad Muhsin, M.Pd.mengatakan, pemilihan duta anti korupsi ini sengaja digelar, karena kedepannya tantangan para pelajar semakin berat, mengingat bandara internasional di Kediri akan segera beroperasi, sehingga pengaruh budaya dan perkembangan IT akan menurunnya karakter, sehingga pembekalan kepada pelajar harus ditingkatkan.
“Salah satu tantangan di masyarakat kan maraknya praktek-praktek korupsi dalam kehidupan sehari-hari, dan juga di dunia pendidikan. Untuk itu kami bersama Kejaksaan mengadakan lomba pemilihan duta anti korupsi terhadap pelajar tingkat SLTP, untuk mencegah praktek korupsi di lingkungan sekolah, ” kata Muhsin.
Setelah melalui proses penilaian hasil pemenang Lomba Pemilihan Duta Anti Korupsi tingkat SMP. Diantaranya, Juara 1 SMPN 2 Grogol, Juara 2 SMP Islamic Internasional School, Juara 3 UPTD SMPN 2 Kepung, Juara Harapan 1 UPTD SMPN 1 Gurah, Harapan 2 UPTD SMPN 1 Tarokan dan Juara Harapan 3 UPTD SMPN 1 Pagu.
Dan untuk Juara Favorit 1 UPTD SMPN 1 Purwoasri, Favorit 2 SMP Queen AL Falah 1, Favorit 3 SMP Islam Sejahtera Badas dan Juara Favorit 4 SMPN 1 Grogol.